Home / Internasional / Israel Kepung Kota Tua Nablus di Tepi Barat, Lakukan Penggeledahan Rumah

Israel Kepung Kota Tua Nablus di Tepi Barat, Lakukan Penggeledahan Rumah

Israel Kepung Kota Tua Nablus di Tepi Barat, Lakukan Penggeledahan Rumah

Pasukan Israel menyerbu kota Nablus di Tepi Barat utara pada Rabu pagi. Mereka mengepung Kota Tua di wilayah itu, ungkap saksi mata kepada Anadolu. Serangan ini terjadi setelah penarikan pasukan dari Kota Ramallah. Berdasarkan laporan, bala bantuan militer dikerahkan di dalam dan di sekitar kota. Mereka memaksa beberapa keluarga mengosongkan rumah mereka. Rumah-rumah tersebut kemudian diubah menjadi pos militer. Situasi ini menunjukkan eskalasi ketegangan di wilayah Tepi Barat.


Penggeledahan Rumah dan Korban Luka

Pasukan Israel juga memulai penggeledahan dari rumah ke rumah. Mereka menggeledah berbagai lingkungan di Nablus. Tindakan ini memicu ketakutan dan keresahan di kalangan warga sipil. Serangan di Nablus terjadi setelah peristiwa serupa di Ramallah. Peristiwa ini menunjukkan pola operasi militer yang berulang.

Pada hari Selasa, militer Israel menarik pasukannya dari Kota Ramallah, Tepi Barat. Mereka melakukan penyerbuan selama satu jam. Peristiwa itu mengakibatkan 58 warga Palestina terluka. Selain itu, tiga warga Palestina juga ditahan. Sumber medis melaporkan hal ini.


Rincian Korban Luka di Ramallah

Bulan Sabit Merah Palestina merilis pernyataan terpisah. Tim mereka merawat dan memindahkan 58 orang terluka. Delapan orang menderita luka tembak. Lima orang terluka akibat pecahan peluru. Sementara itu, 14 orang terluka akibat peluru karet. Tiga belas lainnya dirawat karena menghirup gas air mata. Rincian ini menunjukkan berbagai jenis cedera yang diderita oleh warga Palestina. Mereka terkena dampak langsung dari operasi militer ini.

Sejak perang genosida Israel di Jalur Gaza dimulai pada Oktober 2023, korban terus berjatuhan. Lebih dari seribu warga Palestina tewas. Selain itu, 7.000 orang terluka. Korban-korban ini adalah akibat dari serangan Israel dan pemukim ilegal. Data ini berasal dari Kementerian Kesehatan Palestina. Angka ini mencerminkan dampak besar konflik di seluruh wilayah pendudukan.


Putusan ICC dan Dampaknya

Juli lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memberikan putusan penting. Mereka menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal. Putusan tersebut menuntut evakuasi semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Namun, putusan ini sepertinya tidak menghalangi operasi militer Israel.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas hukum internasional. Peristiwa di Nablus dan Ramallah menunjukkan realitas di lapangan. Mereka menghadapi kekerasan dan pengusiran. Meskipun ada putusan hukum, realitas di lapangan tetap suram. Warga Palestina terus menanggung beban konflik. Komunitas internasional terus memantau situasi ini. Namun, tindakan nyata untuk mengakhiri kekerasan masih belum terlihat. Peristiwa ini menunjukkan betapa rumitnya konflik di wilayah tersebut.

Sumber: antaranews.com

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *